
saya lihat di tv tentang ditukarnya plat mobil pak jusuf kalla dengan pak budiyono terus saya coba cari beritanya dan hasilnya!!! Mobil dinas presiden dan wakil presiden memiliki plat nomor khusus. bukan hanya presiden tapi mobil dinas pejabat penting juga dibuat khusus seperti presiden dan wakil presiden. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat itu(apa nggak rumit ya?)
ini nomor plat sesuai urutan pertama dan seterusnya
-RI 1: Presiden
-RI 2: Wakil Presiden
-RI 3: Istri/suami presiden
-RI 4: Istri/suami wakil presiden
-RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
-RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
-RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
-RI 8: Ketua Mahkamah Agung
-RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
-RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
-RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
-RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
-RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
-RI 14: Menteri Sekretaris Negara
-RI 15: Menteri Sekretaris Kabinet
-RI 16: Menteri Dalam Negeri
-RI 17: Menteri Luar Negeri
-RI 18: Menteri Pertahanan
-RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
-RI 20: Menteri Keuangan
-RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
-RI 22: Menteri Perindustrian
-RI 23: Menteri Perdagangan
-RI 24: Menteri Pertanian
-RI 25: Menteri Kehutanan
-RI 26: Menteri Perhubungan
-RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
-RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
-RI 29: Menteri Pekerjaan Umun
-RI 30: Menteri Kesehatan
-RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
-RI 32: Menteri Sosial
-RI 33: Menteri Agama
-RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
-RI 35: Menteri Komunikasi dan Informasi
-RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
-RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
-RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
-RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
-RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
-RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
-RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional
-RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
-RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
-RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
-RI 46: Jaksa Agung
-RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
-RI 48: Kepala Kepolisian Republik Indonesia
-RI 52: Wakil Ketua DPR
-RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
kalo liat mobil dengan plat mobil tersebut apa yang anda lakukan?
untuk lebih lengkap lihat di http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1228370
No comments:
Post a Comment